BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan merupakan salah satu unsur
dalam pembangunan nasional yang berguna untukpeningkatan dan pengembangan
sumber daya manusia. Dengan masyarakat yang sehat akan dapat mewujudkan derajat
kesehatan optimal, dimana sehat menurut WHO adalah suatu keadaan jasmani,
rohani dan sosial yang sempurna tidak hanya bebas dari penyakit, cacat dan
kelemahan.
Kesehatan mulut merupakan bagian yang
fundamental dari kesehatan secara menyeluruh. Kesehatan mulut yang dimaksud
saat ini adalah daerah rongga mulut, termasuk gigi dan struktur serta jaringan
jaringan pendukungnya yang terbebas dari rasa sakit, serta berfungsi secara
optimal. Tindakan pencegahan terhadap penyakit gigi dan mulut perlu dilakukan
agar tidak terjadi gangguan fungsi, aktivitas serta penurunan produktifitas
kerja yang tentunya akan mempengaruhi kualitas hidup (Sriyono, 2009).
Tujuan pembangunan pembangunan kesehatan
nasional yang mengacu pada Undang Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Pasal 10
yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat, termasuk
kesehatan gigi dan mulut bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang optimal. Tujuan tersebut dapat terwujud melalui upaya kesehatan
dengan pendekatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan (Promotif), pencegahan
penyakit (Preventif), penyembuhan penyakit (Kuratif) dan pemulihan kesehatan
yang dihasilkan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari
kesehatan fisik sehingga dalam melaksanakan pembangunan kesehatan harus diikut
sertakan pula pembangunan dibidang kesehatan gigi (Depkes RI, 1995).
Penyelenggaraan
upaya kesehatan dengan pendekatan Promotif,
Preventif, dan Kuratif untuk
meningkatkan upayan pemeliharaan diri terhadap kesehatan tanpa mengabaikan
upaya kuratif (Depkes RI, 2000), untuk mewujudkan derajat kesehatan yang
optimal khususnya kesehatan gigi dan mulut, maka upaya pelayanan kesehatan yang
terencana, berkesinambungan dan ditunjukan pada kelompok tertentu.
Pelayanan asuhan keperawatan gigi dan
mulut adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam bidang promotif, preventif, dan kuratif sederhana yang diberikan kepada
individu, keluarga, dan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan derajat
kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Kegiatan
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulit ini dilakukan di Klinik Gigi Jurusan
Keperawatan Gigi Poltekkes Denpasar untuk kegiatan Promotif, Preventif dan Kuratif sederhana, sedangkan untuk kegiatan
yang membutuhkan penanganan khusus/ Kuratif dirujuk ke Puskemas atau ke Dokter
Gigi Swasta.
B. Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Meningkatkan
derajat kesehatan gigi dan mulut mulut I GA ari Purnamawati
2.
Tujuan
Khusus
a.
Meningkatnya
pengetahuan tentang Kesehatan Gigi dan Mulut mulut I GA ari Purnamawati
b.
Meningkatnya
keterampilan dalam menyikat gigi mulut I GA ari Purnamawati
c.
Menurunnya
angka Decay pada gigi permanent mulut
I GA ari Purnamawati
d.
Meningkatnya
angka Filling pada gigi permanentmulut
I GA ari Purnamawati
e.
Meningkatnya
kebersihan gigi dan mulut mulut I GA ari Purnamawati.